Sabtu, 06 Februari 2010

Polda Metro Jaya Kembali Bangun Tiga Samsat Drive Thru

Setelah sukses dengan Samsat Drive Thru di Jakarta Selatan, kini Polda Metro Jaya (PMJ) membangun kembali tiga pelayanan Samsat Drive Thrue di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Terobosan ini dilakukan jajaran PMJ, khususnya Direktorat Lalu lintas, semata untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan Kasi BPKB Dit Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Pol. Indra Jafar, kepada wartawan (2/02 2010). Dengan adanya Drive Thrue ini proses pembayaran STNK tahunan akan berlangsung singkat, kira-kira lima menit. Pengemudi pun tidak harus capek-capek mengurus pembayaran STNK, karena tidak perlu harus keluar dari mobilnya.

"Loket Samsat Driver Thru ini sengaja kami buat untuk memudahkan wajib pajak yang tak memiliki waktu banyak karena kesibukan. Wajib pajak bisa membayar pajak mobil sebelum jatuh tempo," terang Indra.

Menurut Indra, bentuk pelayanan Samsat Drive Thru hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk pengesahan ulang lima tahunan, wajib pajak tetap harus mengurus di kantor induk Samsat di wilayah DKI Jakarta.

Persyaratan perpanjangan STNK lewat Samsat Driver Thru adalah STNK, BPKB dan KTP asli, serta tentunya membawa mobil yang ingin didaftarkan perpanjangan pajak tahunannya.

Lanjut Indra, saat ini ketiga pembangunan Samsat Drive Thru sudah sampai tahap finising.

Rabu, 03 Februari 2010

BHD: Pengawalan Demo 28 Januari Bukti Polri Humanis

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyatakan apa yang dilakukan anak buahnya dalam menangani demonstrasi 28 Januari adalah bukti kalau Polri humanis.

"Anak-anak saya di lapangan (anggota Polda Metro Jaya) mampu tunjukkan sikap humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa, ini adalah prestasi" ujar BHD dalam sambutannya dalam Apel Konsolidasi di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (01/02/2010).

Untuk itu BHD mengucapkan selamat dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota jajaran Polda Metro Jaya yang telah bersikap humanis dalam pengamanan 28 Januari lalu.

Sebelumnya diprediksi bahwa aksi demonstrasi 28 Januari 2010 akan berlansung rusuh dan anarkis. "Ternyata secara keseluruhan berlangsung aman dan damai," ujarnya.

BHD berharap prestasi ini terus dipertahankan agar tercipta situasi Kamtibmas yang semakin baik, dan dalam upaya reformasi Birokrasi Polri.

Polda Metro Bantah Razia Dubur Anak Jalanan

Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar membantah keras rumor yang menyatakan polisi akan merazia anak-anak jalanan untuk diperiksa duburnya guna memastikan apakah mereka mengalami kekerasan seksual.

Menurutnya, operasi yang sejatinya akan dilakukan sepekan lalu tidak memeriksa dubur anak jalanan, namun sekedar mencatat identitas mereka. "Tidak ada operasi semacam itu (razia dubur).Kami hanya mendata anak jalanan Ibu Kota,"kata Boy kepada wartawan, belum lama ini.

Sebelumnya, beberapa media massa menulis berita kalau polisi bekerjasama dengan Dinas Sosial akan melakukan razia anak jalanan untuk diperiksa duburnya mengingat kasus sodomi yang dilakukan tersangka pembunuh berantai Baekuni alias Babe.

Mengenai tujuan pendataan menurut Boy adalah sekedar untuk mengetahui seberapa besar anak yang butuh perhatian pemerintah. Proses pendataan akan didukung Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendataan akan dilakukan di lima wilayah di Jakarta khususnya tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak jalanan.

Selasa, 26 Januari 2010

Pembobolan ATM, Terungkap

Pembobol ATM jaringan Internasional terungkap dari plat nomor polisi motor pelaku yang terekam oleh CCTV ATM BCA di Penjaringan , Jakarta Utara. Dari sindikat yang mengakibatkan kerugian Rp 500 juta itu disita 60 kartu ATM kosong.

Ke-sembilan tersangka yaitu, Yus Sunarno, ALVI, AGUS, Hendro, Alek Rusdi, Martin, Rony, Diana Susiana. Wijaya.

"Terungkapnya jaringan ini, pelaku sedang membobol ATM di Penjaringan, nomor polisi motornya terekam oleh CCTV yang ada di luar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Idham Azis, saat konfrensi pers di Mapolda, Selasa (26/1/2010) sore.
Jelasnya, kasus ini terungkap berawal dari manajemen Bank BCA melaporkan adanya transaksi ilegal yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 juta. Dari analisis Bank BCA tersebut pembobolan terjadi di ATM yang ada di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.

"Dari nomor polisi motor tersebut ternyata pemiliknya bernama Yus Sunarno," ungkap Boy.

Dengan tertangkapnya Yus Sunarno, lanjutnya, polisi akhirnya menangkap delapan tersangka lainnya dari tempat yang berbeda di wilayah Jakarta.

Dalam aksinya, ujar Boy, modus yang digunakan pelaku dengan cara merekam transaksi ATM menggunakan Skimer. Salah satu tersangka Alex Rusdi bertugas sebagai menggumpul data nasabah yang telah direkam.

"Data nasabah yang terekam skimer, dikirim ke Austalia, Kanada Amerika melalui internet, setelah mendapat nomor PIN-nya dikirim kembali ke Indonesia dan dipakai juga di sana," ungkapnya.

Hinggi kini, Polda Metro Jaya sedang melakukan perburuan terhadap pelaku yang berada di Australia dan Kanada.

Wanita Jadi Korban Pembobolan ATM


Aksi pembobolan (ATM). Kali ini modusnya bukan uang yang dibobol, namun berupa transfer pulsa eletronik. Hal ini dialami seorang wanita, Jumariah, 22 tahun. Akibatnya tabungan nasabah BCA ini raib Rp 1,3 juta.

"Ada 13 kali transfernya, dia mengunakan nomor XL," ungkap Jumariah, usai melapor  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (25/1).

Aksi pembobolan yang dilakukan pelaku menggunakan transfer pulsa eletronik itu terjadi sejak 9 Januari 2010 lalu, pelaku mentranfer pulsa dengan nilai Rp 100.000.

"Saya baru tau ketika mengambil uang di ATM di Cibubur, namun kok jumlah di rekening saya berkurang Rp 1,3 juta," ujar  warga Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara ini.

Namun, kata Jumariah, karena nilai kerugiannya relatif kecil, sehingga korban pun diarahkan untuk melapor ke Mapolres Jakarta Utara. "Ya, saya diarahkan ke Polres Jakarta Utara, di Polda Metro menangani kerugian di atas Rp 100 juta,"

Senin, 25 Januari 2010

Indonesia Bersih Dimulai Dari Istana !

Kata “mafia” umum nya dikenal luas di dunia kriminal. Kata ini cenderung akan berkaitan dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok. Dari sekian banyak hal yang berhubungan dengan kata mafia ini, maka dalam beberapa bulan terakhir, kita dihangatkan dengan merebak nya “mafia hukum”. Artinya, ditengah-tengah keinginan politik Pemerintah untuk membangun sebuah Gerakan Indonesia Bersih, ternyata di sisi yang lain, kita masih menemukan kiprah dari oknum aparat penegak hukum, yang masih “tojaiah” dengan semangat yang ingin kita gapai. Untuk itu, agar spirit yang cukup mulia untuk memerangi korupsi, sekaligus melahirkan para pendekar hukum yang mumpuni, maka kita wajib untuk terus-menerus memperjuangkan nya, dengan tetap mengedepankan gerakan2 nyata seirama dengan apa yang didambakan.
Perang melawan “mafia hukum”, sudah waktu nya dijadikan gerakan nasional. Gerakan yang selayak nya dimulai dari Istana Negara, kemudian menukik hingga ke daerah, tampaknya tidak mungkin dapat ditawar-tawar atau kita tunda-tunda lagi. Semangat ini harus terus digemakan. Kita, selaku anak bangsa, tidak boleh ragu sedikit pun untuk mendukung “political will” yang telah dikampanyekan oleh para pejuang hukum dan keadilan selama ini. Kita wajib tegar dan berani menawarkan langkah-langkah nyata dan bukan lagi dalam tataran wacana. Kita luncurkan terobosan-terobosan positif untuk melawan nya. Dan kepada kita pun pasti dititipi amanah untuk segera mewujudkan nya.
Masih adanya praktek-praktek mafia hukum, baik itu yang dirancang oleh para “makelar” yang akhirnya  melibatkan juga  aparat penegak hukum, seolah-olah menjadi terbuka, transparan dan “telanjang”,  seusai kasus Anggodo mengemuka dalam kehidupan kita sehari-hari. Dari rekaman yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi itulah, kita dapat mendengar langsung adanya “persekongkolan” antara penegak hukum dengan mereka yang terlibat masalah hukum. Kita juga dapat mendengar dengan telinga sendiri adanya “kekuatan” mafia hukum yang mampu “menghitam-putihkan” hukum dan keadilan di negeri ini. Benarkah hukum dan keadilan dapat diperjual-belikan ? Benarkah soal keadilan dan hukum layak dijadikan komoditas perdagangan ? Jawaban nya tegas : TIDAK !!! Hukum dan keadilan harus selalu kita muliakan. Kita mesti konsisten dengan apa-apa yang telah menjadi komitmen sebagai bangsa. Dan kita pun tentu saja harus konsisten dengan apa yang diperjuangkan.

Mengoptimalkan Reformasi Layanan Publik

Mengoptimalkan Reformasi Layanan Publik
Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sekarang sudah berbenah diri dari layanan satu atap sampai fasilitas penunjang lainya, seperti yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.  

Polda Metro Jaya menerapkan layanan Mobil keliling guna perpanjangan STNK, SIM dan lain sebagainya, di masing-masing wilayah terdapat mobil Polisi dari Polda yang siap melayani masyarakat Jakarta dalam mengurus surat kendaraan bermotor.Namun semua layanan tadi masih kurang optimal bila mana perilaku serta SDM anggota kepolisian kurang menunjang. Dari sekian banyak wilayah Polda Metro Jaya dan kesemuanya itu masih terdapat aroma KKN yang sangat kental dan berindikasi korupsi.  

Walau selama ini komisi pemberantasan korupsi (KPK) pernah menyoroti serta tidak langsung di 
sana, namun semuanya hanya gebrakan sesaat saja. Sebagai contoh kecil di wilayah Polda Metro Jaya atau Gedung Biru (SAMSAT) bisa kita jumpai tulisan anti mengunakan jasa layanan calo, namun anehnya kok malah banyak dimanfaatkan oleh orang dalam sendiri, baik PNS (oknum: Pegawai Negeri Sipil) dan oknum anggota  kepolisian itu sendiri.  

Karena apa dari sumber yang berkembang layanan, calo sekarang lagi diberantas namun sangat sulit untuk mengambil tindakan Hal itu dikarenakan ada semacam keterkaitan orang dalam Polda.
Seperti layanan yang berada di kantor Samsat,banyak berkas bermasalah,pemohon atau biro jasah sudah ada kesepakatan tertentu oleh oknum di loket,agar berkas yang di urus tidak ada masalah cuman hanya tidak ada KTP, di sinyalir di samsat sudah bisa melalui proses KTP tembakan.agar proses bisa lancar dan berkas bisa tetap selesai seperti umum nya.dan di loket BBN (Biaya Balik Nama) II Jakarta, lain wilayah dikenakan biaya administrasi 150 ribu rupiah, meskipun itu lain daerah tetap dilayani di DII.  IT II loket fice call-pembuatan yang seharusnya gratis, malah dikenakan biaya Rp. 20.000 – 25.000.    

Lantai 1 loket TU/ arsip yang seharusnya layanan bebas biaya dikenakan biaya tidak pasti, tergantung kesepakatan masih terdapat loket siluman yang berada di ruang cleaning service.   Di lingkungan Polda Metropolitan, aroma pungli masih ada, bahkan selama ini pemberitaan mengenai Polda Metro Jaya yang berbau kritik membangun seolah angin lalu saja.

Hal ini yang menjadi kendala untuk bisa mengoptimalkan layanan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  Bila selama ini tranparansi pelayanan publik itu dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, maka sudah pasti masyarakat akan mengkikis habis pandangan negatif terhadap aparat kepolisian akan kembali kepada mental dan pribadi Polisi secara utuh (sesuai kaidah konstitusi kepolisian), atau malah bertahan yang selama ini sudah buruk di mata masyarakat, atau melangkah ke arah untuk yang lebih baik dan lebih maju, sehingga dengan sendirinya animo masyarakat akan memandang positif di tubuh kepolisian. Semoga ke depan harapan masyarakat bisa terlaksana.


Pengikut