Maraknya transanksi wanita panggilan dengan menggunakan media internet membuat polisi harus bergerak cepat. Hasilnya, Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membongkar kasus situs penyedia wanita tuna susila yang bermarkas di Jakarta Selatan, Senin (15/2/2010).
Pemilik sekaligus administrator (pengelola) situs wanita panggilan itu diringkus polisi. Dua situs yang dimaksud beralamat www.deliveryjakarta.com dan www.deddymanagement.multiply.com.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Kombes Boy Rafli dan Kasat Cyber Crime, Winston Tommy Watuliu, pada konfrensi pers di PMJ, Senin (15/2/2010). Menurut Boy, pengelola diidentifikasi berinisial YD, berusia 33 tahun.
Tambah Boy, YD diduga menyediakan berbagai wanita dengan bermacam tarif. Untuk Anak Baru Gede, YD memasang tarif Rp. 20 Juta. "Untuk model bervariasi, tarif Rp 5 juta hingga Rp 10 Juta," ujarnya lagi.
Awalnya Cyber Crime melakukan aktivitas "cyber patrol", yakni mengunduh kedua website tersebut. Setelah itu dilakukan pendalaman dengan menginvestigasi langsung lokasi yang bersangkutan.
Menurut Boy lagi, tersangka memajang foto-foto wanita-wanita ABG dan nomor telepon yang dapat dihubungi di situs porno tersebut. Setelah itu user melakukan order kepada YD via telepon. Jika harga disepakati tersangka kemudian menyerahkan wanita dagangannya. Agar proses transanksi berjalan aman, para ABG ditaruh di suatu di Jakarta Selatan.
Atas kejahatannya itu pelaku akan dikenakan dua pasal berlapis yakni Pasal 29 KUHP tentang Percabulan dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar