Sabtu, 20 Februari 2010

Peningkatan Kejahatan Jalanan Dijawab Polda Metro Dengan Operasi Brantas Jaya 2010

Meningkatnya angka kejahatan jalanan langsung ditindak lanjuti Polda Metro Jaya (PMJ) dengan Operasi Brantas Jaya 2010. Operasi yang dimulai 30 Januari hingga 20 Pebruari 2010 ini berhasil meringkus menggulung 419 preman dari 299 kasus.

Dari ke-419 preman tersebut, disita 7 senjata api (senpi) berikut 25 butir peluru, serta berbagai jenis senjata tanjam sebanyak 21 buah. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Idham Azis, kepada wartawan di PMJ, Selasa (16/2/2010).

"Operasi dilakukan mengingat kejahatan jalanan meningkat akhir-akhir ini," kata Boy. Dari 299 kasus kejahatan jalanan tersebut, tercatat 37 kasus terkait kejahatan pemerasan, penganiayaan berat dan pengeroyokan, 26 kasus pencopetan dan penjabretan, 16 kasus perjudian, dan 23 kasus lainnya. Kasus kejahatan terbesar adalah kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan serta curanmor, yakni sebanyak 143 kasus .

Dari jumlah preman yang diringkus 365 ditahan, sedangkan 63 lainnya dipulangkan dan dilakukan pembinaan. Selain senpi dan senjata tajam, Polisi juga menahan 63 kendaraan bermotor, 36 handphone dan uang cash Rp 68.022.500.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut