Minggu, 24 Januari 2010

Program 100 Hari, Polda Metro Musnahkan 2 Juta Keping VCD Bajakan

Dalam rangka mendukung program 100 hari program Polri Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) memusnahkan sekitar 2 juta keping CD, VCD, DVD, MP3 bajakan.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Kombes Boy Rafli Amar, Selasa (15/12). Menurut Boy, barang-barang haram tersebut merupakan hasil kinerja PMJ dan jajarannya selama 6 bulan belakangan. "Dalam rangka dukung program 100 hari," terang Boy.

Lanjut Boy, apa yang dilakukan pembajak merupakan tindak pidana hak cipta perfilman dan pornografi. "Akan terus kita berantas," janjinya.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolda itu, dihadiri juga oleh beberapa selebritis terkenal seperti, Oppie Andaresta, Tukul Arwana, Anwar Fuadi dan lain-lain.

Propam Akan Periksa Susno Duadji

Hadirnya Komjenpol Susno Duadji (SD), mantan Kabareskrim Mabes Polri, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (6/1 2010) ternyata berbuntut panjang. Mabes Polri menganggap tindakan SD tidak sesuai dengan kode etik profesi dan disiplin Polri. Oleh karena itu yang bersangkutan akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Mabes Polri bersikukuh kedatangan SD ke pengadilan tanpa seizin atasan. "Setelah dicek yang bersangkutan tidak meminta izin dari dinas untuk hadir (di persidangan)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Atas tindakan SD, menurut Aritonang, akan segera dilakukan pemeriksaan internal oleh Propam. "Akan dilakukan mekanisme yang berlaku secara internal," katanya lagi. Lanjutnya, usai pemeriksaan baru bisa
diambil langkah selanjutnya, apakah demosi, tindakan disiplin, bahkan pemberhentian tidak hormat.

Edward menambahkan, Polri akan transparan menyidik kasus tersebut. Tentang penyidikan, Aritonang mengatakan akan dilaksanakan secepat-cepatnya.

Polda Metro Gandeng ATPM Untuk Tegakkan Aturan Penyalaan Lampu Motor di Siang Hari

Agar aturan penyalaan lampu motor di siang hari berjalan optimal, Dirlantas Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) motor. Dirlantas meminta agar sistem penyalaan lampu motor nantinya disesuaikan. "Nantinya diharapkan ketika pengendara switch kontak, lampu motor langsung menyala," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Condro Kirono kepada pers di markasnya baru-baru ini.

Menurut Chondro, jika harapan itu terlaksana,barulah proses penegakan hukum terhadap pelanggar akan diterapkan secara simultan. ATPM diharapkan mau berkoordinasi dengan konsep ini.

Mengenai anggapan masyarakat kalau penyalaan lampu motor di siang hari akan membuat accu lebih boros, Chondro mengungkapkan itu karena ketidaktahuan saja. "Itu pemahaman masyarakat yang kurang," katanya. Ia kemudian mencontohkan negara tetangga yang sudah menerapkan sistem dan aturan tersebut.

"Malaysia sudah memberlakukan aturan tersebut dan motor-motor di sana sudah distel sedemikian rupa agar langsung nyala lampunya ketika motor dinyalakan," kata Chondro.

Seperti diketahui kewajiban menyalakan lampu di siang hari diatur dalam Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya agar mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan motor. Pelanggar akan didenda Rp 100 ribu atau kurungan paling lama 15 hari. Aturan tersebut utamanya diterapkan di jalur-jalur protocol, missal Jl. Sudirman atau Jl MH Thamrin.

Sementara itu mengenai kecelakaan lalin karena jalan berlubang, PMJ berharap bisa ditekan seminimal mungkin. Dirlantas PMJ telah mendata jalan berlubang untuk kemudian diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Condro berharap DPU segera memperbaiki jalan berlubang itu.

Hadapi Global Warning, Polda Metro Tanam 230 Juta Pohon

Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) harus ditiru oleh masyarakat. Pasalnya instansi penegak hukum ini melakukan Aksi penanaman 230 juta pohon, Jumat (15/01/2010). Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Korps berbaju coklat ini mencanangkan Gerakan Menanam Satu Orang Satu Pohon atau One Man One Tree.

Simbolisasi aksi penanaman dilakukan di Kantor Satpas Sim Daan Mogot Jakarta Barat. Tampak hadir dalam acara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Wahyono, didampingi pejabat-pejabat teras PMJ. Ratusan pohon jenis buah-buahan ditanam di tempat itu.

Berdasarkan rilis PMJ aksi ini merupakan tindak lanjut dari Keppres No. 24 Tahun 2008 yang dicanangkan pada 28 November 2008 lalu dalam rangka menghadapi global warning.

Aksi ini sekaligus menghimbau masyarakat untuk menghijaukan kembali kawasan itu yang sering mengalami banjir saat musim hujan dan kekeringan di musim panas.

Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini

Ingin mengurus SIM dan STNK dengan mudah? Silahkan Anda lihat jadwal SIM dan STNK Keliling hari ini, Senin 4 Januari 2010.

Menurut Staf Ahli Paur Arsdok, Ipda P. Panjaitan, Lokasi pelayanan SAMSAT keliling untuk pelayanan perpanjangan STNK berada di Kebon Binatang Ragunan (Jaksel), Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakut), Makro Pasar Rebo (Jaktim), Lindeteves Trade Center (LTC)-GLodok (Jakbar), dan Kantor Pos Pasar Baru (Jakpus).

Untuk lokasi pelayanan SIM keliling berada di Kebon Binatang Ragunan (Jaksel), Mega Mall Pluit (Jakut), Dealer Honda Jl. Dewi Sartika (Jaktim), SPBU Jalan Joglo Raya (Jakbar), dan Lindeteves Trade Center (LTC)-Glodok (Jakpus).

"Pelayanan SIM dan SAMSAT keliling Ditlantas Polda Metro Jaya selalu siap melayani penduduk Jakarta yang hendak memperpanjang SIM dan STNK," ujar Panjaitan kepada folnews.com (4/01 2010). Lanjutnya, seperti biasa layanan perpanjangan SIM dan STNK buka dari pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya untuk melayani perpanjangan STNK per tahun.

Gerai SIM di Pusat Perbelanjaan Merupakan Wujud Polmas

Kebijakan Polda Metro Jakarta menghadirkan gerai-gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah publik, seperti di pusat-pusat perbelanjaan, merupakan wujud Polmas (Polisi Masyarakat) di bidang lalu lintas.

Demikian diungkapkan Staf Ahli Kepala Urusan Arsip Dokumen SIM PMJ Ipda P. Panjaitan beberapa waktu yang lalu (27/12 2009). Dengan adanya gerai-gerai SIM di wilayah publik masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis untuk memperpanjang SIM A dan C.

Ditambahkan Panjaitan, dengan kehadiran gerai-gerai tersebut diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dengan polisi. "Ini wujud polisi sebagai pelayan masyarakat," katanya tersenyum.

Lanjut Panjaitan, Polisi menjanjikan pengurusan SIM di gerai-gerai tersebut akan dilayani secara profesional berdasarkan standar penerbitan SIM yang dikontrol dengan teknologi tinggi.

"Kedatangan masyarakat akan kami layani dengan profesional. Ini bukan basa-basi lho," ujar Panjaitan. Hal ini karena pelayanan pengurusan SIM memiliki moto: Cepat, Akuntabel, Terpercaya.

Cepat: Menerapkan standar waktu
Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis administrasi hukum
Terpercaya: Pelayanan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dengan standar profesionalisme kinerja regident pengemudi.

Demo Mahasiswa Hambat Lalin Rasuna Said

Demo yang bertujuan baik malah merugikan orang lain. Puluhan mahasiswa "tidur-tiduran" di jalur lambat Jalan HR Rasuna Said persis di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja aksi yang kurang simpatik ini memacetkan ruas jalan tersebut.

Demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bima, Kamis (3/12), menuntut agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, HM Nur Latif. Mahasiswa terpaksa "tidur-tiduran" karena Latif tidak diperhatikan oleh KPK, padahal ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTB.

Pihak keamanan tidak mengambil tindakan membubarkan aksi tersebut, karena ditakutkan akan terjadi bentrokan fisik dengan mahasiswa. Polisi mengawal demonstran dan sebatas mengatur lalu lintas.

Titik Genangan Air di Jakarta Mengakibatkan Kemacetan

Tugas Pak Polantas di musim hujan ini nanpaknya semakin berat saja. Pasalnya hujan yang mengguyur Jakarta sejak malam hari mengakibatkan genangan air di beberapa titik. Genangan tersebut menjadikan beberapa ruas jalan di Jakarta mengalami kemacetan. Mobil yang mogok akibat genangan air semakin memperparah kemacetan.

Menurut data sementara dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, tercatat beberapa titik genangan air di Jakarta. Berikut lokasi yang dimaksud:

Jakarta Timur: Kawasan Industri Pulogadung dengan ketinggian air mencapai 25 sentimeter.

Jakarta Selatan: Jalan Pangeran Antasari dengan ketinggian air mencapai 20 sentimeter, dan terowongan Fatmawati dengan ketinggian air setinggi 30 sentimeter.

Awas! Jalan Rusak di Jakarta

Para pengguna dan pengendara kendaraan bermotor harap waspada. Pasalnya, jalan-jalan di Jakarta banyak yang rusak dan berlubang. Berikut beberapa jalan yang dimaksud berdasarkan situs TMC Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2009):

Jakarta Barat
1. Jalan Ring Road Raya Cengkareng
2. Jalan Simpruk arah Rel KA

Jakarta Selatan
1. Jalan H Nawi, TL ITC Fatmawati menuju Pondok Indah
2. Jalan VC Veteran Kolong Tol BSD
3. Dekat TL Penerbangan
4. Fly Over Pancoran arah ke Timur
5. Jalan TB Simatupang arah timur menjelang SPBU
6. Jalan MT Haryono arah timur

Jakarta Pusat
1. Jalan Kramat Raya Layang Senen
2. TL Lapangan Tembak (lobang bekas galian)

Jakarta Utara
1. Jalan Teluk Gong dari Bandengan
2. Jalan Perintis Kemerdekaan arah timur
3. Jalan Lodan dari Bunda Mulia sampai Masjid Kramat
4. Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing) Pintu Tol Rorotan II ke Utara
5. Jalan Raya Cacing depan PT Komatsu
6. Jalan Raya Cacing depan PT Justus
7. Jalan Raya Cacing depan PT SPM

Pagar Pembatas Tol Dihajar Truk Kontainer

Sebuah truk Kontainer dengan No.Pol B 9563 UT menabrak pagar pembatas setelah keluar dari gerbang Tol Rorotan. Kontainer ukuran 40 feet tersebut tidak bermuatan.

"Dua petugas Sat WIl Lantas sudah berada ditempat kejadian untuk membantu proses evakuasi," ujar Bripka Sutrasno.

Akibat kejadian ini situasi arus lalu lintas sempat terjadi kepadatan.(TMC)

Ditlantas PMJ Layani Pengurusan BPKB

Jika ingin melakukan duplikat BPKP kendaraan anda, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiap pelayanan tersebut, adapun syarat-syarat sebagai berikut:

PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :

1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi kehilangan STNK
3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
5.
Surat keterangan leasing
6. Identitas Pemilik

PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :

1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
4. Kliping Koran di dua Media
Massa
5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :

1. BPKB yang akan diralat
2. Faktur pemilik
3. STNK asli
4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang

PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT
PERSYARATAN YANGHARUS DILENGKAPI :

1. BPKB asli dan BPKB duplikat
2. Cek fisik kendaraan
3. STNK atas nama pemilik sekarang
4.
Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).

PELAYANAN BPKB DUPLIKAT
PELAYANAN PENGURUSAN BPKB DUPLIKAT :

PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI

1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( Min Tk. Polsek )
2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
3. Salinan Akte pendirian dan
surat ket domisili ( Untuk Badan Hukum )
4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media
massa .
7.
Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( Tk. Polda )
10. Foto Copy STNK
11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP.

Pengikut