Minggu, 24 Januari 2010

Gerai SIM di Pusat Perbelanjaan Merupakan Wujud Polmas

Kebijakan Polda Metro Jakarta menghadirkan gerai-gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah publik, seperti di pusat-pusat perbelanjaan, merupakan wujud Polmas (Polisi Masyarakat) di bidang lalu lintas.

Demikian diungkapkan Staf Ahli Kepala Urusan Arsip Dokumen SIM PMJ Ipda P. Panjaitan beberapa waktu yang lalu (27/12 2009). Dengan adanya gerai-gerai SIM di wilayah publik masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis untuk memperpanjang SIM A dan C.

Ditambahkan Panjaitan, dengan kehadiran gerai-gerai tersebut diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dengan polisi. "Ini wujud polisi sebagai pelayan masyarakat," katanya tersenyum.

Lanjut Panjaitan, Polisi menjanjikan pengurusan SIM di gerai-gerai tersebut akan dilayani secara profesional berdasarkan standar penerbitan SIM yang dikontrol dengan teknologi tinggi.

"Kedatangan masyarakat akan kami layani dengan profesional. Ini bukan basa-basi lho," ujar Panjaitan. Hal ini karena pelayanan pengurusan SIM memiliki moto: Cepat, Akuntabel, Terpercaya.

Cepat: Menerapkan standar waktu
Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis administrasi hukum
Terpercaya: Pelayanan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dengan standar profesionalisme kinerja regident pengemudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut