Kebijakan Polda Metro Jakarta menghadirkan gerai-gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah publik, seperti di pusat-pusat perbelanjaan, merupakan wujud Polmas (Polisi Masyarakat) di bidang lalu lintas.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Kepala Urusan Arsip Dokumen SIM PMJ Ipda P. Panjaitan beberapa waktu yang lalu (27/12 2009). Dengan adanya gerai-gerai SIM di wilayah publik masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis untuk memperpanjang SIM A dan C.
Ditambahkan Panjaitan, dengan kehadiran gerai-gerai tersebut diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dengan polisi. "Ini wujud polisi sebagai pelayan masyarakat," katanya tersenyum.
Lanjut Panjaitan, Polisi menjanjikan pengurusan SIM di gerai-gerai tersebut akan dilayani secara profesional berdasarkan standar penerbitan SIM yang dikontrol dengan teknologi tinggi.
"Kedatangan masyarakat akan kami layani dengan profesional. Ini bukan basa-basi lho," ujar Panjaitan. Hal ini karena pelayanan pengurusan SIM memiliki moto: Cepat, Akuntabel, Terpercaya.
Cepat: Menerapkan standar waktu
Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis administrasi hukum
Terpercaya: Pelayanan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dengan standar profesionalisme kinerja regident pengemudi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2010
(21)
-
▼
Januari
(15)
-
▼
Jan 24
(11)
- Program 100 Hari, Polda Metro Musnahkan 2 Juta Kep...
- Propam Akan Periksa Susno Duadji
- Polda Metro Gandeng ATPM Untuk Tegakkan Aturan Pen...
- Hadapi Global Warning, Polda Metro Tanam 230 Juta ...
- Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini
- Gerai SIM di Pusat Perbelanjaan Merupakan Wujud Po...
- Demo Mahasiswa Hambat Lalin Rasuna Said
- Titik Genangan Air di Jakarta Mengakibatkan Kemacetan
- Awas! Jalan Rusak di Jakarta
- Pagar Pembatas Tol Dihajar Truk Kontainer
- Ditlantas PMJ Layani Pengurusan BPKB
-
▼
Jan 24
(11)
-
▼
Januari
(15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar